Struktur Organisasi

Balai Taman Nasional Lorentz (TN Lorentz) berdasarkan klasifikasi kelembagaan merupakan UPT Taman Nasional Kelas II. Sedangkan secara struktur dan tipologinya, Balai TN Lorentz merupakan Balai Taman Nasional Tipe A dan didukung dengan perangkat organisasi yang terdiri atas :

  1. Kepala Balai;
  2. Kepala Sub Bagian Tata Usaha, yang membawahi : Urusan Umum; Urusan Kepegawaian; Urusan Keuangan; Urusan Program dan Kerjasama, Urusan Evaluasi, Pelaporan, dan Kehumasan; Urusan Pemanfaatan dan Pelayanan TN; Urusan Perlindungan dan Pengawetan TN; dan Urusan Perlengkapan;
  3. Kepala Seksi Pengelolaan TN Wilayah I Timika;
  4. Kepala Seksi Pengelolaan TN Wilayah II Wamena;
  5. Kepala Seksi Pengelolaan TN Wilayah III Nabire; dan
  6. Kelompok Jabatan Fungsional, terdiri atas : Polisi Kehutanan (Polhut), Pengendali Ekosistem Hutan (PEH), Penyuluh Kehutanan dan Fungsional Umum.

Gambar Bagan Struktur